Preman di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara Oleh Keluarga Sendiri

Preman di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara Oleh Keluarga Sendiri
Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat (tengah) saat ekspos ungkap kasus aksi premanisme Delima di Mapolsek Tampan, Jumat (21/7).

Seorang preman yang meresahkan warga Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Provinsi Riau akhirnya berurusan dengan polisi. Preman itu diantar oleh keluarganya sendiri ke Polsek Tampan.

Sebelumnya pemuda yang juga sempat terlibat geng motor ini memeras seorang operator warnet di jalan Delima pada Senin (17/09/23) kemarin.

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat mengatakan RIY diantar oleh keluarganya ke Polsek Tampan pada Kamis (20/07/23) kemarin. 

"Pelaku ini sering melakukan pemerasan. Pertama di warnet jalan delima . Bahkan juga melakukan aksi premanisme," ujarnya dalam temu pers, Jumat (21/07/23).

Lanjutnya, bukan sekali dua kali, pelaku sudah sering membuat onar di wilayah jalan Delima tersebut. Mulai dari beberapa kali aksi pemerasan terhadap warga di Pos Ronda Komplek Perumahan Jalan Sekuntum yang kemudian dilaporkan warga ke Polsek Tampan.

Kemudian aksi premanisme juga dilakukan di Toko Mixue Jalan Delima. Ia meminta makanan dan meminjam sepeda motor secara paksa.

Pelaku juga sempat buat onar di Toko Supermarket Jumbo Mart, Jalan Delima, pelaku melakukan pemerasan terhadap petugas parkir. Yang terakhir di depan warnet Red Jalan Delima melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap warga.

"Atas banyaknya aduan warga itu kita melakukan pencarian dan melakukan pendekatan persuasif pada pihak keluarga. Yang kita khawatirkan warga bertindak sendiri menghakimi pelaku tersebut. Akhirnya keluarga membantu menyerahkan pelaku," paparnya.

Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polsek Tampan. Dimana ia dijerat dengan Pasal 368 (1) KUHP tentang Pemerasan.

Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat mengimbau masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Tampan untuk melaporkan jika mengalami aksi premanisme, pihaknya akan turun dan menindak lanjuti laporan tersebut.

#Kriminalitas

Index

Berita Lainnya

Index