Tampang Pelaku Pembobol Toko di Pangkalan Kuras

Tampang Pelaku Pembobol Toko di Pangkalan Kuras
Ket foto: Pelaku pencurian dan pemberatan.

PELALAWAN – Seorang warga ditangkap polisi setelah membobol sebuah toko perlengkapan rumah tangga di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Pelaku mengaku nekat mencuri karena tidak punya uang.

Pelaku diketahui berinisial BRAH (25), warga Kampung Tengah, Sorek Satu. Ia ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras tak lama setelah korban melapor.

"Motifnya karena tidak memiliki uang," kata Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldy Parlindungan, S.H kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Kasus ini bermula saat Praman Doni (44), pemilik Toko Malaya, membuka tokonya pada Jumat (3/10) pagi. Ia terkejut mendapati kabel CCTV dilepas dan isi laci kasir di lantai dua sudah berantakan.

"Uang tunai sekitar Rp3 juta hilang, dan beberapa barang seperti bed cover serta sprei juga raib," ujar Praman dalam laporannya.

Polisi kemudian turun ke lokasi dan memeriksa sejumlah saksi. Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami tahan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kapolsek.

#Kriminalitas

Index

Berita Lainnya

Index