Camat Tembilahan Tegas Larang Bangunan di Atas Parit dan Buang Sampah Sembarangan

Camat Tembilahan Tegas Larang Bangunan di Atas Parit dan Buang Sampah Sembarangan

TEMBILAHAN – Persoalan genangan air yang kerap terjadi di Kota Tembilahan kembali menjadi perhatian serius. Camat Tembilahan, Ari Syuria, turun langsung meninjau kondisi aliran sungai dan parit di sejumlah titik, khususnya Parit 12, 13, 14, dan 15.

Dalam peninjauan tersebut, Ari menegaskan larangan mendirikan bangunan di atas parit serta membuang sampah sembarangan ke aliran sungai.

Menurutnya, bangunan yang menutup saluran air dan sampah yang menyumbat drainase menjadi penyebab utama terganggunya aliran air, sehingga memicu genangan di sejumlah kawasan.

“Pemerintah melakukan normalisasi, tetapi keberhasilannya juga bergantung pada masyarakat. Tembilahan milik kita bersama, mari jaga sungai dan parit dengan gotong royong,” tegas Ari Syuria.

Peninjauan lapangan dilakukan bersama jajaran Dinas PUPRPKPP Kabupaten Indragiri Hilir melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) untuk memetakan kondisi teknis drainase di wilayah tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas perhatian pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat terkait buruknya sistem drainase di Tembilahan.

Pemkab Inhil telah menyiapkan sejumlah program penataan, mulai dari pemeliharaan jaringan irigasi, rehabilitasi, hingga normalisasi kanal di titik-titik rawan seperti Parit 12, 14, dan 15, termasuk optimalisasi irigasi rawa di Parit 13.

Kabid SDA Apri Ramadhan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus dibarengi perubahan perilaku masyarakat.

“Normalisasi tidak akan maksimal jika parit tetap dipenuhi bangunan liar dan sampah,” ujarnya.

Pemerintah berharap sinergi antara pembangunan teknis dan kesadaran warga dapat menjadi solusi nyata untuk mewujudkan Tembilahan yang lebih bersih, tertata, dan terbebas dari genangan.

#Lingkungan

Index

Berita Lainnya

Index