DLHP Inhil Tegaskan Pengelolaan Sampah Tanggung Jawab Bersama, Bukan Beban Warga

DLHP Inhil Tegaskan Pengelolaan Sampah Tanggung Jawab Bersama, Bukan Beban Warga

Indragiri Hilir – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan pengalihan beban kepada masyarakat.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya surat edaran yang menuai beragam tanggapan di tengah masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHP Inhil, Indra Saputra, menjelaskan bahwa isi surat tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Inhil pada 31 Maret 2026.

“Poin-poin dalam surat itu adalah hasil kesepakatan bersama antara DPRD, camat, lurah, dan unsur masyarakat, bukan keputusan sepihak pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Perda Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Meski demikian, DLHP mengakui masih ada kekurangan dalam sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami menyadari sosialisasi masih kurang dan akan segera kami perbaiki agar masyarakat memahami perannya,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi sejumlah kendala di lapangan, seperti keterbatasan armada, fasilitas, hingga pengawasan terhadap pembuangan sampah liar.

“Ini menjadi perhatian kami untuk terus dibenahi secara bertahap,” tegasnya.

DLHP pun mengajak masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Pengelolaan sampah tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kerja sama antara pemerintah dan masyarakat,” tutup Indra.

#Lingkungan

Index

Berita Lainnya

Index