Seorang Ayah dan Dua Keluarganya Tega Setubuhi Anak Tirinya

Seorang Ayah dan Dua Keluarganya Tega Setubuhi Anak Tirinya

RENGAT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terjadi di wilayah Desa , Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Satreskrim pada Senin (9/11/2025) malam hingga Selasa (10/11/2025) dini hari.

Dari hasil penyelidikan, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan. Ketiganya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, salah satunya merupakan ayah tiri korban sendiri.

“Ketiga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan serius, karena menyangkut perlindungan masa depan generasi muda,” tegas Aiptu Misran.

Korban yang masih berusia anak-anak kini sudah mendapatkan pendampingan khusus dari pihak kepolisian dan lembaga perlindungan anak. 
Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga serta memberikan rasa aman agar bisa pulih dari trauma.

Menurut Misran, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan dengan sangat hati-hati dan menjunjung tinggi prinsip berita ramah anak, di mana identitas korban dijaga penuh kerahasiaannya.

“Kami melindungi identitas dan kehormatan korban. Yang utama bagi kami adalah pemulihan korban, bukan hanya penegakan hukum terhadap pelaku,” ujarnya.

Polres Inhu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berani melapor jika mengetahui atau menduga adanya tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungannya. Peran keluarga, tetangga, dan masyarakat sangat penting dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi anak-anak.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa perlindungan anak harus dimulai dari rumah. Anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan jauh dari segala bentuk kekerasan. Polres Inhu berkomitmen terus menguatkan sinergi dengan lembaga sosial dan pemerhati anak untuk menciptakan Kabupaten Indragiri Hulu yang ramah dan aman bagi anak.

#Kriminalitas

Index

Berita Lainnya

Index