Polsek Concong Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Concong Amankan Pelaku Penganiayaan
Ket foto: Pelaku penganiayaan

CONCONG – Polsek Concong berhasil mengamankan seorang pria berinisial A(37) terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong, pada Senin (15/9/2025).

Kapolsek Concong, Iptu Anton Hilman, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari laporan mengenai adanya penganiayaan di pelantar gudang di Jalan Datuk Laksamana, Concong.

Mendapatkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Concong langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya.

"Berdasarkan keterangan yang kami terima, sehari sebelumnya korban berinisial (I) alias Iwan sempat terlibat cekcok mulut dengan pelaku. Kemudian hari ini Senin sekira pukul 16.00 wib mereka kembali bertemu,"

"Pelaku mempertanyakan ajakan Korban untuk berkelahi dengannya. Korban sempat meminta agar persoalan sebelumnya tidak dibahas dan diperpanjang, namun pelaku tidak terima dan mengeluarkan pisau hingga melukai korban,” ungkap Kapolsek.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu helai baju berwarna jingga, satu helai celana pendek berwarna biru abu-abu lis hijau, serta satu bilah pisau kater yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Concong untuk proses lebih lanjut,” tambah Iptu Anton Hilman.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka pada wajah dan tangan serta mendapatkan perawatan medis.

#Kriminalitas

Index

Berita Lainnya

Index