Kurir 1 Kilogram Sabu Diringkus Polda Riau di Kota Dumai

Kurir 1 Kilogram Sabu Diringkus Polda Riau di Kota Dumai

DUMAI - Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu diringkus Tim Subdit I Resnarkoba Polda Riau.

Penangkapan itu di wilayah Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai pada Jumat, (16/8).

Kurir sabu-sabu sebanyak 1 kilogram itu berinisial N (43), warga Jalan Gudang Hikmah Kecamatan Dumai Timur.

"Pelaku diketahui berinisial N," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Minggu (18/8/2024).

Berdasarkan keterangan N, dia mengaku disuruh oleh seseorang berinisial R untuk menjemput barang haram itu.

"Terhadap R, saat ini masih diburu petugas," terangnya.


Pengungkapan bermula pada Jumat (16/8) sekitar pukul 22.30 WIB, saat polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba.

"Anggota mendapatkan informasi ciri-ciri terduga pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan Nomor Polisi BM 6013 HW," ujar

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang melakukan penyelidikan dan pencarian.

Hasilnya tim menemukan terduga pelaku sedang melintas dan berhenti di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Marga Sarana.

"Tim langsung menghampiri terduga pelaku, namun terduga pelaku melarikan diri dengan berlari meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan," kata Kombes Manang.

Tidak ingin buruannya lepas, tim berusaha mengejar terduga pelaku. Hasilnya, dia berhasil diamankan.

Tim juga berhasil mengamankan barang bukti tas selempang warna hitam yang berisikan narkoba diduga jenis sabu dengan berat kotor 1 kilogram lebih yang jatuh dekat sepeda motornya.

Tersangka N dan barang bukti narkoba, 1 unit handphone merek Vivo warna hitam dan sepeda motor yang digunakan pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Riau

"Tersangka dan barang bukti diamankan untuk pengembangan serta proses lidik, sidik lebih lanjut," pungkas Manang

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index