PEKANBARU - Seorang pria mengenakan kaos Polantas (Polisi Lalu-Lintas) didor (ditembak) dibagikan kaki hingga terkapar.
Pria itu melakukan perampokan di gerai BRI link di Jalan Seminai, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Pria itu berinisial Fi berusia 32 tahun ternyata bukan seorang polisi, tetapi berprofesi sebagai satpam)di PT Petrolex Primadaya.
Tersangka diamankan saat sedang bertugas di PT Petrolex Primadaya pada Jumat (16/8/2024) pagi.
Saat akan diamankan yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan terukur.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto mengatakan, penangkapan pelaku menindaklanjuti berita viral seorang pria mengenakan baju kaos Polantas melakukan perampokan di gerai BRI link.
“Jadi pelaku yang diamankan ini adalah tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi BRI Link,” kata Kombes Anom dilansir dari Klikmx.
Anom mengatakan, memang saat beraksi pelaku menggunakan helm, celana seperti seragam polisi pada umumnya.
“Kami akan menindak siapa pun yang nekad berbuat kejahatan terhadap masyarakat,” kata Anom.
Anom memastikan, bahwa pelaku bukan berprofesi sebagai anggota kepolisian dan merupakan seorang satpam.
“Orang tersebut bukan anggota Polri dan merupakan satpam. Turut diamankan barang bukti yang digunakan untuk beraksi kaos putih bertuliskan polantas, helem dan sejumlah uang hasil perampokan,” terang Anom.
Lebih jauh dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, kasus perampokan BRI link ini dilaporkan Nur Kolik.
Penangkapan ini kata Asep dilakukan tim Jatanras Polda Riau membackup Bin Opsnal Polres Pelalawan. “Tersangka tertangkap setelah tim mendapatkan bukti terang fakta dan saksi korban, CCTV hasil analisa dugaan pelaku,” terang Asep.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan proses Mapping dan Provaling, sehingga diketahui siapa pelakunya.
“Fi ini diamankan di kantornya saat kerja menjadi sekuriti di PT Petrolex Primadaya pagi tadi,” ucap Asep.
Asep mengungkapkan, pihaknya pada Kamis (15/8) sebenarnya sudah mengetahui pelakunya. Namun, tim terlebih dahulu memastikannya.
“Sebenarnya tadi malam siapa pelakunya sudah kami ketahui, namun terlebih dahulu dipastikan. Sehingga tadi pagi langsung ditindak,” tegas Asep.
Setelah dilakukan penindakan dan pemeriksaan, tim gabungan juga berhasil mengamankan kaos Polantas, jaket, helm warna merah, sepasang sepatu PDL, celana, pisau dan satu unit motor yang digunakan beraksi.
Menurut pengakuannya, pelaku saat mendatangi BRI Link menggunakan helm, Setibanya di lokasi pelaku membuka jaket menggunakan masker.
Kemudian, saat berada di dalam BRI Link, pelaku menelepon seseorang sambil berkata menunggu uang transferan. “Setelah sepi pelaku mengancam petugas BRI Link dan mengambil uang yang ada di laci Rp72 juta,” kata Asep.
Lalu, untuk baju koas Polantas yang digunakan pelaku disebut tersangka didapat dari mantan pacarnya. “Menurut alasan pelaku nekad merampok BRI Link tersebut hasilnya digunakan untuk bayar hutang, karena main judi,” kata Asep.
Selain barang bukti peralatan yang digunakan beraksi, dari tangan tersangka turut diamankan sisa uang hasil merampok Rp34 juta.
“Tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal 365 ayat 1 dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara,” kata Asep