Polsek Bukit Raya Diringkus Pelaku Curanmor di Pekanbaru

Polsek Bukit Raya Diringkus Pelaku Curanmor di Pekanbaru
Pelaku curanmor

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil meringkus pencurian sepeda motor berinisial GH (25).

GH diringkus pada hari Senin, 22 Juli 2024 lalu di Jalan Harapan Raya Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar pelaku berhasil ditangkap. Pelaku merupakan warga Jalan Sei Mintan Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya," Kompol Syafnil, Kamis (25/7/2024).

Kronologi curanmor tersebut terjadi di Jalan T Bey Ujung Sei Mintan Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya pada Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 18.45 WIB.

"Kejadian curanmor terjadi saat korban, Ocu, memarkirkan sepeda motor roda dua merek Yamaha Jupiter Z warna hitam di depan rumahnya," terangnya.

Pelaku berhasil kabur dengan membawa sepeda motor tersebut setelah korban mengetahui kejadian dan meneriaki maling.

"Setelah kehilangan sepeda motor, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya," sambungnya.

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Lukman dan Panit Opsnal Ipda Guslianto SH melakukan penyelidikan.

#Kriminalitas

Index

Berita Lainnya

Index