Aktifitas PETI Rusak Lingkungan, Polres Inhu Komitmen Menertipkan

Ahad, 16 Juli 2023 | 00:37:42 WIB
Polsek Peranap saat membakar peralatan PETI di Sungai Inhu.

Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dinilai merusak lingkungan dan mengancam rusaknya sungai. Oleh karena itu, Kepolisian Resort (Polres) Inragiri Hulu (Inhu) komiten tertipkan atau berantas pelaku PETI ilegal.

Penegasan akan terus ditertibkan keberadaan PETI yang melakukan aktifitasnya di bantaran sungai dan Sungai Indragiri, mulai dari Peranap, Batang Peranap, Kelayang hingga Kecamatan Pasir Penyu untuk mencegah bencana alam.

"Akan terus kita tertibkan, himbauan kita agar jangan ada lagi pelaku pelaku TP PETI, kita mohon dukunganya dari masyarakat dan semua stake holder," tegas AKBP Dody Wirawijaya Kapolres Inhu Sabtu (15/7/23) seperti dilansir riauterkini.

Hal senada juga disampaikan IPTU Dodi Hajri Kapolsek Peranap yang belum lama ini berhasil menertibkan sejumlah PETI yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Peranap. Tindakan tegas dilakukan Polsek Peranap dengan membakar seluruh peralatan PETI yang ditemukan.

"Kalau meresahkan, tentunya akan terus ditindak lanjuti, namanya pelanggaran hukum tetap kita tindak," tandasnya.

Ditambahkanya, walau menemui kendala dilapangan seperti medan yang berat dan jauh dari pemukiman namun operasi penertiban terhadap PETI tetap dilakukan dan Polsek Peranap telah berhasil membakar total tujuh peralatan PETI yang ditemukan, namun para pelaku PETI berhasil meloloskan diri.

"Lokasi nya jauh dan berlumpur, kondisi ini yang dimanfaatkan para pelaku untuk meloloskan diri, namun peralatan yang ditinggalkan berhasil ditemukan dan langsung dibakar karena kondisi nya yang berat untuk diangkut," jelasnya.

Terkini