Bupati Inhil Kukuhkan Ketua RT dan RW Periode 2025 - 2030 di Sialang Panjang

GALERI – Bupati Indragiri Hilir, H Herman, secara resmi mengukuhkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) periode 2025–2030 di lingkungan Desa Daerah Sialang Panjang.
 

Acara pengukuhan berlangsung di GOR Daiman Najah, Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Selasa (5/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas pengabdian para Ketua RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat di tingkat lingkungan.

Bupati juga menyampaikan bahwa kenaikan insentif sebesar Rp50.000,- per bulan yang diberikan kepada Ketua RT, saat ini diperuntukkan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herman juga menyerahkan satu unit combine harvester dari Dinas Pertanian kepada kelompok tani di Desa Sialang Panjang. Bantuan alat pertanian ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas para petani dalam

Selain itu, TP PKK Desa Sialang Panjang turut menyerahkan hasil karyanya berupa Buku Literasi kepada Bupati Indragiri Hilir sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan literasi dan pengembangan sumber daya manusia di tingkat desa.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Camat Tembilahan Hulu, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat yang turut menyambut hangat kegiatan tersebut.