TEMBILAHAN – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Tembilahan mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan momentum kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.
Pengibaran Bendera Merah Putih tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Camat Tembilahan, Ari Syuria, mengimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Tembilahan untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing selama bulan kemerdekaan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Tembilahan untuk bersama-sama menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing. Ini merupakan bentuk kecintaan kita terhadap bangsa dan negara sekaligus wujud partisipasi masyarakat dalam menyambut hari kemerdekaan,” ujar Ari.
Ia mengatakan, semarak kemerdekaan tidak hanya terlihat dari berbagai kegiatan dan perlombaan, tetapi juga dapat dimulai dari hal sederhana di lingkungan tempat tinggal. Pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih semarak sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.
“Tidak harus dengan kegiatan yang besar. Dengan memasang Bendera Merah Putih di depan rumah saja, kita sudah ikut mengambil bagian dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan. Mudah-mudahan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi,” katanya.
Ari juga mengajak para lurah di wilayah Kecamatan Tembilahan untuk turut menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat, sehingga semangat menyambut HUT ke-81 RI dapat dirasakan hingga ke lingkungan permukiman.
Pengibaran Bendera Merah Putih ini juga menindaklanjuti arahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui surat Bupati Indragiri Hilir Nomor 400.14.1.1/326/SETDA-TAPEM/2026 tertanggal 20 Juli 2026 tentang penyampaian tema, logo dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Dalam surat tersebut, Bupati Indragiri Hilir H. Herman menginstruksikan agar Bendera Merah Putih dikibarkan secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Selain pengibaran Bendera Merah Putih, pemerintah juga mendorong pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho maupun hiasan lainnya dengan menggunakan tema dan identitas visual resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir turut mengajak masyarakat untuk mengisi momentum kemerdekaan dengan kegiatan yang tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat. Kegiatan tersebut dapat berupa gotong royong, aksi sosial, kepedulian lingkungan, kegiatan pendidikan, olahraga, seni dan budaya, serta berbagai aktivitas positif lainnya.
Melalui semangat kebersamaan tersebut, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat rasa persatuan, solidaritas sosial dan kecintaan terhadap bangsa, dimulai dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal masing-masing.
“Mari kita semarakkan bulan kemerdekaan ini bersama-sama. Kita kibarkan Merah Putih di depan rumah, kita jaga semangat kebersamaan, dan kita isi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat,” tutup Ari.
