Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Rabu, 08 Oktober 2025 | 00:38:46 WIB

TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuktikan komitmennya dalam menuntaskan proses hukum hingga ke ujung tanduk.

Pada Selasa (7/10), pemusnahan barang bukti dari 24 perkara tindak pidana dilaksanakan secara terbuka di halaman kantor Kejari Inhil.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan simbol transparansi dan tekad untuk menegakkan hukum secara nyata.

Guna mencegah penyalahgunaan ulang, berbagai barang bukti dimusnahkan dengan cara dirusak, dibakar, dan dikubur.

Fokus utama pemusnahan adalah barang bukti narkotika yang menjadi musuh bersama, dengan rincian 418,1 gram sabu-sabu, 25,07 gram ganja, dan 175 butir pil ekstasi.

Tak hanya itu, alat pendukung kejahatan seperti 11 unit elektronik, 8 timbangan, 4 gunting, 1 bong, 6 parang, serta 120 item obat-obatan ilegal juga turut dimusnahkan.

Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari SH MH menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk “zero tunggakan” atau menghilangkan penumpukan barang bukti.

“Kami mengundang berbagai instansi sebagai wujud transparansi kepada publik, sekaligus memastikan proses hukum telah berjalan sesuai prosedur,” jelas Nova.

Ini merupakan pemusnahan ketiga kalinya pada tahun ini, yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Untuk menjamin akuntabilitas, proses ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan seksi dan disaksikan oleh para pejabat kunci dari berbagai lembaga, seperti Pengadilan Negeri, Kepolisian Resor Inhil, dan Dinas Kesehatan.

Kehadiran mereka menjadi bukti kolaborasi antar-institusi penegak hukum dalam memutus mata rantai kejahatan dan melindungi masyarakat.

Terkini