Parah Seorang Ayah di Riau Rudal Paksa Anak Tiri

Ahad, 18 Agustus 2024 | 14:50:52 WIB
Pelaku Pencabulan

PELALAWAN - Perbuatan bejat dilakukan seorang ayah, tega mencabuli dan merudal paksa anak tirinya.

Pencabulan tersebut terjadi di Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Pelaku seorang pertani berinisial Al (31) yang tinggal di wilayah perusahaan di Kecamatan Bandar Sei Kijang.

"Pelaku sudah diamankan, setelah dilaporkan oleh orang tua korban," kata Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Darmainil.

Petugas juga menyita barang bukti baju kaos warna putih, celana jeans warna hitam, celana dalam wanita warna hitam, bra warna putih dan Visum Et Repertum (VER).

Dijelaskan Kapolsek, pada Selasa (13/8/2024), kasus pencabulan ini terungkap saat korban menceritakan perbuatan ayah tirinya itu.

Saat itu, ibu korban (Pelapor) mencari sang anak dan menemukannya di rumah temannya. Iapun dibawa pulang.

Keesokan harinya, pada Kamis (15/8/2024) sekira pukul 21.00 WIB, sang ibu mempertanyakan alasan korban pergi dari rumah.

"Saat itu, korban menangis dan menceritakan bahwa ia takut pulang karena telah disetubuhi oleh ayah tiri," kata Kapolsek.

Berdasarkan informasi dari orang tua korban, polisi mengetahui kejadian pertama terjadi pada 2022 dan yang terakhir pada Selasa (13/8/2024) pukul 09.00 WIB di rumah korban.

Tak terima, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Bandar Sei Kijang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Muslim untuk melakukan penyelidikan.

Tanpa menunggu waktu yang lama, pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya tanpa perlawanan dan kemudian mengakui perbuatannya.

"Pelaku melancarkan aksinya dengan ancaman. Jika tidak dilayani maka akan menceraikan ibunya.

"Sekarang sudah kita amankan, untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek

Terkini