Masjid yang terletak di Jalan Kayu Jati, GG. Bismillah, Tembilahan Hulu tersebut, sebelumnya berstatus sebagai surau. Keberadaannya menambah daftar Masjid di Kabupaten Inhil, yang berdasar data Kementerian Agama berjumlah 937 Masjid.
Masjid yang terletak di Jalan Kayu Jati, GG. Bismillah, Tembilahan Hulu tersebut, sebelumnya berstatus sebagai surau. Keberadaannya menambah daftar Masjid di Kabupaten Inhil, yang berdasar data Kementerian Agama berjumlah 937 Masjid.
Bupati Herman berharap, perubahan status ini menambah semangat masyarakat sekitar untuk giat beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan dengan optimal.
Selanjutnya Staf Ahli juga menyampaikan ungkapan terimakasih dari Bupati Herman, kepada masyarakat, para donatur dan semua pihak yang berperan dalam pembangunan dan perubahan status Masjid Al Mukarramah.