MEMANCING tentu bukan aktivitas yang dilarang di kawasan hutan galam Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Tapi, aktivitas ”sampingannya” yang jelas terlarang: merokok lalu puntungnya dibuang sembarangan.
Seperti yang terjadi saat lahan gambut di kawasan Kampung Pengayuan, Liang Anggang, Kota Banjarbaru, terbakar pada Sabtu (24/6) dua pekan lalu. Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede menduga pemicunya adalah kesalahan manusia.
”Dari informasi warga sekitar, kebakaran ini gara-gara puntung rokok pemancing di tengah hutan galam sana,” ungkapnya saat ditemui Radar Banjarmasin di lokasi kebakaran.
Banjarbaru salah satu wilayah di tanah air yang paling awal mengalami efek kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau ini. Secara keseluruhan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Syamsudin Noor mencatat sedikitnya ada 28 titik panas yang terdeteksi di seluruh Kalimantan Selatan.
Semua titik panas tersebut itu tersebar di beberapa kabupaten/kota, yakni Hulu Sungai Selatan (HSS), Tanah Laut, Banjar, Banjarbaru, Tanah Bumbu, dan Tapin. Prakirawan BMKG Syamsudin Noor Utari Randiana mengatakan, kemunculan titik-titik panas itu tidak lain disebabkan faktor musim kemarau dan tingkat kelembapan udara atas yang sudah masuk kategori lumayan kering. Selain itu, kurangnya intensitas hujan juga membuat tanah dan vegetasi jadi kering.
”Akibatnya, lahan yang terdapat titik panas itu rentan terbakar jika tersulut api,” ucapnya saat dihubungi awak media, Senin (26/6) pagi.
Per 26 Juni, luas lahan yang terbakar di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan itu sudah menyentuh angka 93,7 hektare. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjarbaru M. Zaini Syahranie mengatakan bahwa luasan itu merupakan total dari 44 kasus karhutla di Banjarbaru. ”Bulan ini saja kami mencatat ada 65,6 hektare lahan yang terbakar,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Para pemangku kepentingan terkait di Kota Banjarbaru segera bergandengan tangan untuk melakukan tindak kuratif dan preventif. ”Kami mengedepankan kerja sama antara pemerintah, swasta, relawan, serta TNI-Polri,” kata Wakapolres Banjarbaru Kompol Winda Adhiningrum.
Puluhan kasus kebakaran di Kota Banjarbaru terjadi sejak akhir Maret 2023. Yang terbaru, petugas siaga karhutla harus berjibaku memadamkan api yang membakar lahan rawa di kota yang menggantikan status Banjarmasin sebagai ibu kota Kalimantan Selatan per Maret tahun lalu itu pada Kamis (25/5).
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarbaru Hari Wibowo menambahkan, perlu bantuan armada berupa helikopter water bombing (pengeboman menggunakan air) agar penanggulangan karhutla di Kota Banjarbaru bisa lebih optimal.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian heli yang mengangkut air itu bisa dipakai untuk memadamkan karhutla atau tidak.
Padahal, menurutnya, kondisi Kota Banjarbaru sudah memasuki status siaga I terkait karhutla lantaran lahan yang terbakar rata-rata berada di daerah ring I. ”Yang kami jaga ketat tetap area bandara seperti Kelurahan Landasan Ulin Timur, Landasan Ulin Tengah, Landasan Ulin Utara, Guntung Manggis, Guntung Payung, dan Syamsudin Noor,” paparnya.
Hari menjelaskan, sedikit saja terjadi karhutla di antara enam wilayah tersebut, kemungkinan besar akan berdampak signifikan terhadap penerbangan di Bandara Syamsudin Noor. Karena itu, dia meminta masyarakat bisa merawat lahan mereka.
”Kalau kedapatan ada yang sengaja membakar, orang itu akan diproses hukum sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2022. Di sana sudah ada sanksi berupa kurungan dan denda bagi pelaku pembakar lahan,” katanya.
Wakapolres Kompol Winda juga sudah mengecek sarana prasarana penanggulangan karhutla di Mako Polres Banjarbaru. Itu disebutnya sebagai langkah awal untuk antisipasi. ”Kepada para bhabinkamtibmas jajaran untuk secara masif melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif seperti sosialisasi imbauan larangan karhutla dan sebagainya di wilayah masing-masing,” katanya.
Kasus karhutla yang ditangani secara hukum sudah ada. Misalnya yang terjadi di Jalan Simpati, Tegal Arum, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, pada 21 Mei lalu. Berdasar hasil penyelidikan, per 27 Juni 2023, kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan.