Jembatan Terbengkalai di Inhil Alih Status Jadi Kewenangan Pemprov Riau

Rabu, 12 Juli 2023 | 12:37:40 WIB
Jembatan Belantaraya di Sungai Gaung Kecamatan Gaung yang sampai saat menjadi besi tua, akibat pengerjaan fisik yang tertunda.

Proyek multy years pada tahun 2010-2013 di dua kecamatan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang terbengkalai akan dialih status dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau.

Jembatan terbengkalai itu berada di Sungai Empat di Sungai Anak Serka Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Jembatan Belantaraya di Sungai Gaung Kecamatan Gaung yang sampai saat menjadi besi tua.

Jembatan Sungai Empat dengan panjang bentang 120 meter dan jembatan Belantaraya dengan panjang bentang 332 meter dibangun oleh Pemda inhil melalui program pada tahun 2010 lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Umar, ST, MT mengatakan, sesuai arahan Bupati HM Wardan agar segera mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan ke pihak Provinsi Riau melalui Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau terkait kelanjutan pembangunan jembatan tersebut.

Dikatakan Umar, sudah ada kesepakatan antara Pemda Inhil dan Pemprov Riau untuk pengalihan status jembatan tersebut menjadi milik pemerintah provinsi. Alasannya jembatan tersebut saat ini berada pada ruas Jalan Provinsi, ruas Tembilahan-Kuala Saka Mandah.

"Untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut sudah ada kesepakatan antara Pemda Inhil dan Pemprov Riau, dua jembatan tersebut telah kita sepakati dihibahkan ke Pemprov Riau," ujar Umar kepada awak media, Minggu (09/07/2023)

Pengalihan status kewenangan itu, mengigat kedua buah Jembatan tersebut saat ini berada pada ruas Jalan Provinsi Riau. Setelah segala persyaratan penyerahannya selesai nanti pemerintah Provinsi yang melanjutkan pembangunannya.

"Ini upaya kita agar pembangunan dua jembatan tersebut bisa dilanjutkan sesuai harapan. Saat ini Pembangunan jalan Tembilahan-Kuala Saka sampai saat ini terus digesa oleh pihak Provinsi Riau, tentu jembatan tersebut juga harus segera dilanjutkan," tambah Umar.

Lebih lanjut Umar menambahkan progres pengalihan status dua jembatan itu dari Pemda Inhil ke Provinsi tengah berjalan. Dikatakan Umar saat ini sedang dilalukan audit teknis atau konstruksi dan audit keuangan sebagaimana yang disyaratkan oleh PUPRPKPP Provinsi Riau.

"PUPR Inhil sudah bersurat ke PUPRPKPP Provinsi Riau dan dibalas dengan memberikan persyaratan-persyaratan teknis penyerahan dua unit jembatan, salah satunya audit teknis dan audit keuangan. Jika sudah terlaksana pembangunan akan dilanjutkan dengan kewenangan pemerintah provinsi Riau," pungkas Umar.

Terkini