KATEMAN – Datuk Seri Setia Amanah Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, menyaksikan pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman, Sabtu (17/10/2026). Prosesi tersebut menjadi momentum memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kemelayuan serta mendukung pembangunan daerah.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dengan rangkaian simbol adat Melayu. Pemasangan tanjak, penyematan selempang, dan penyerahan keris menjadi tanda pemberian amanah kepada pengurus yang terpilih. Rangkaian acara kemudian dilengkapi dengan prosesi tepuk tepung tawar sebagai ungkapan doa dan restu agar para pengurus dapat menjalankan tugas dengan baik.
Usai prosesi pengukuhan, Datuk Seri Setia Amanah Herman berharap Pengurus LAMR Kecamatan Kateman mampu menjaga, melestarikan, dan mengamalkan nilai-nilai kemelayuan dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus berkontribusi bagi kemajuan dan kemakmuran negeri.
Menurut Herman, adat Melayu memiliki landasan nilai yang kuat dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. Warisan para ulama, umara, dan pendahulu di Bumi Lancang Kuning mengajarkan pentingnya menjunjung tinggi adab, menjaga persatuan, serta mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan.
“Para ulama, umara, dan pendahulu di Bumi Lancang Kuning telah mewariskan kepada kita pentingnya mendahulukan adab dalam berkehidupan dan mengutamakan musyawarah mufakat demi mencapai kemaslahatan umat,” tutur Herman.
Ia menegaskan, prinsip tersebut hendaknya menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan menjadikan nilai-nilai adat sebagai landasan dalam bertindak, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis, saling menghargai, serta memperkuat kolaborasi dalam menjalankan pembangunan daerah.
“Dengan mengedepankan prinsip kemaslahatan bersama, setiap pemangku kepentingan kami harap duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, sehingga tercipta sinergi yang kokoh antara kita semua dalam membangun negeri,” tambah Herman.
Senada dengan itu, Tokoh Melayu Riau, Rusli Zainal, mengingatkan bahwa LAMR tidak sepatutnya dipandang semata-mata sebagai wadah etnis atau kesukuan. Lebih dari itu, LAMR merupakan lembaga sosial yang memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas, menjaga nilai-nilai adat, serta berperan aktif dalam menciptakan kehidupan yang rukun dan sejahtera.
Prosesi pengukuhan tersebut dilaksanakan oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Kabupaten Inhil, Datuk Seri Muammar Ghaddafi, bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Inhil, Datuk Seri Asmadi, beserta jajaran pengurus. Diharapkan, kepengurusan LAMR Kecamatan Kateman yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga marwah adat Melayu dan membangun Kabupaten Indragiri Hilir.