KPK Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur dan Sekda Riau, Bawa Dokumen dan Satu Kotak

Senin, 10 November 2025 | 19:41:24 WIB
Ket foto: Anggota KPK saat membawa kotak berisi dokumen.

PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap dua mobil dinas pejabat Pemerintah Provinsi Riau.

Penggeledahan pertama dilakukan terhadap mobil dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, dengan nomor polisi BM 1533 NK.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, (10/11/25), sekitar pukul 13.40 WIB.

Petugas tampak memeriksa secara teliti sejumlah dokumen dan berkas yang berada di dalam kedua kendaraan dinas tersebut. Penggeledahan berlangsung lebih kurang 10 menit.

Tampak petugas KPK kemudian membawa sejumlah berkas dari mobil Syahrial tersebut.

Tak lama berselang, tim KPK juga menggeledah mobil dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, bernomor polisi BM 1965 NK.

Semua berkas yang ada di mobil tersebut diperiksa satu persatu. Mulai dari bangku tengah mau pun yang ada di basi.

Penggeledahan mobil dinas Plt Gubri tersebut lebih lama lebih kura ng 20 menit.

KPK kemudian membawa satu kotak masih dibingkus kertas padi. Kotak tersebut juga tampak masih berlakban. Belum diketahui apa isi dalam kotak tersebut.

Selain menggeledah dua mobil dinas tersebut, KPK juga hingga saat ini juha masih melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Riau Abdul Wahid.

Penggeledahan dimulai pukul 11.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung, dan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Provins

Terkini