BACE.CO.ID, INHIL - Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir menggelar razia sepeda motor dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2024.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini akan berlangsung mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Waka Polres Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan Operasi tersebut akan digelar serentak seluruh se-Indonesia.
"Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas," kata Kompol Indra Lukman saat apel pada Senin, (15/7/2024) di Mapolres Inhil.
Operasi patuh akan berlangsung selama 14 hari. Bagi pengendara yang melintas harus mempersiapakan dokumen kendaraan. Bagi pengendara melanggar lalin akan ditilang menggunakan e-tle mobile.
Operasi ini juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Ada beragam jenis pelanggaran yang menjadi target Satlantas Polres Inhil, dan akan dilaksanakan penegakan hukum lantas dengan e-tle mobile dan teguran dengan 7 prioritas pelanggaran, yaitu :
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
- Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
- Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
- Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.